
Di tengah upaya pemerintah memperkuat transparansi dan akuntabilitas di sektor industri, khususnya bagi perusahaan manufaktur yang memperoleh fasilitas kepabeanan seperti Kawasan Berikat (KABER), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), penggunaan Sistem IT Inventory yang sesuai dengan regulasi menjadi sebuah kebutuhan yang tak bisa ditawar.
Melalui regulasi terbaru PER-24/BC/2023 dan PER-06/BC/2023, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menegaskan bahwa setiap pemilik fasilitas kepabeanan wajib memiliki sistem yang mampu mencatat, melacak, dan melaporkan pergerakan barang secara real-time, mulai dari bahan baku masuk, proses produksi, hingga barang jadi untuk ekspor.
Sistem ini tidak lagi bersifat opsional atau hanya sebagai pelengkap administrasi internal. Ia menjadi jembatan utama antara perusahaan dengan otoritas Bea Cukai dan INSW, tempat di mana validitas data sangat menentukan kelancaran kegiatan ekspor-impor, pemanfaatan fasilitas fiskal, dan pertanggungjawaban pada saat audit.
Namun demikian, pertanyaannya bukan sekadar : "Apakah perusahaan sudah memiliki sistem?" Tapi lebih jauh: "Apakah sistem tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan industri dan regulasi yang berlaku?"
Risiko Ketika Sistem Tidak Sesuai Regulasi
Masih banyak perusahaan yang belum menyadari risiko besar ketika menggunakan sistem yang belum compliant. Keterlambatan laporan, selisih data dengan hasil audit, atau ketidaksesuaian dokumen bisa berujung pada pembekuan fasilitas, sanksi administrasi, hingga terganggunya kelangsungan produksi dan ekspor.
Terlebih, integrasi langsung ke CEISA 4.0 dan INSW saat ini menjadi prasyarat. Tanpa sistem yang dapat berkomunikasi secara Host-to-Host, data yang dikirim bisa tertolak, atau bahkan dianggap tidak valid.
Maka, Apa Solusinya?
Solusi terbaik adalah dengan memilih sistem IT Inventory yang tidak hanya mengikuti regulasi, tapi juga bisa beradaptasi dengan proses bisnis di lapangan. Sistem yang mampu menerjemahkan kebutuhan operasional perusahaan menjadi laporan-laporan yang sah dan dapat dipercaya oleh otoritas.
Salah satu sistem yang sudah terbukti di berbagai pabrik nasional adalah esikatERP, sistem yang dikembangkan khusus untuk perusahaan berfasilitas KABER, KITE, dan KEK. Selain menyediakan 7 jenis laporan yang dibutuhkan oleh Bea Cukai, esikatERP juga menyediakan :
- Fitur pemetaan alur fisik dan dokumen barang,
- Integrasi dengan sistem akuntansi dan produksi internal,
- Pendampingan teknis saat audit dan konsultasi kepabeanan,
- Hingga fleksibilitas kustomisasi sesuai alur produksi pabrik.
Semua layanan tersebut dirancang bukan hanya agar perusahaan patuh terhadap regulasi, tapi juga agar perusahaan dapat bekerja lebih efisien, rapi, dan profesional.
Menutup Celah, Membuka Peluang
Dalam lanskap industri yang semakin kompleks dan diawasi ketat, memiliki sistem yang tepat bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga soal daya saing. Karena pada akhirnya, perusahaan yang siap secara sistem akan lebih gesit dalam ekspor, lebih tenang dalam audit, dan lebih dipercaya oleh mitra serta regulator.
Jadi, sudahkah perusahaan Anda memilih sistem yang tepat ?
Jika belum, mungkin inilah saatnya...
π―Saatnya Beralih ke Sistem yang Tepat dan Terpercaya!
esikatERP hadir sebagai solusi IT Inventory terintegrasi yang dirancang khusus untuk industri manufaktur berfasilitas Kawasan Berikat, KITE, dan KEK. Tidak hanya memenuhi seluruh ketentuan PER-24/BC/2023 dan PER-06/BC/2023, tetapi juga membantu perusahaan bekerja lebih efisien, akurat, dan siap audit kapan saja.
β Sudah digunakan di berbagai pabrik manufaktur multi-nasional
β Terintegrasi dengan CEISA 4.0 & INSW
β Didampingi oleh tim ahli yang siap onsite maupun online
β Bebas biaya tambahan selama masa kerja sama
Konsultasikan kebutuhan Anda hari ini. Tanpa biaya, tanpa risiko.
πΌ Mari pastikan perusahaan Anda tidak hanya patuh, tapi juga unggul di tengah persaingan industri.
π© Hubungi kami di :
IT Solution For Your Business!