Mengenal Lebih Dalam Kawasan Ekonomi Khusus : Pengertian, Fasilitas, dan Persyaratannya

Apa Itu Kawasan Ekonomi Khusus?

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah kawasan yang ditetapkan pemerintah untuk melakukan kegiatan ekonomi tertentu—seperti industri, logistik, pariwisata, hingga energi—yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategis serta mendapatkan fasilitas dan insentif khusus untuk meningkatkan daya saing nasional.

KEK bertujuan menarik investasi, mempercepat pembangunan ekonomi daerah, dan menciptakan lapangan kerja melalui pendekatan kawasan yang terintegrasi dan berbasis teknologi informasi.

Fasilitas yang Didapat di KEK

Berikut ini adalah beberapa fasilitas utama yang diberikan kepada pelaku usaha di dalam KEK:

Fiskal:

  • Pembebasan PPN, PPnBM, dan PPh atas barang tertentu
  • Penangguhan Bea Masuk untuk barang modal dan bahan baku
  • Pengurangan atau pembebasan Pajak Daerah tertentu

Non-Fiskal:

  • Kemudahan perizinan usaha (OSS)
  • Prioritas dalam pelayanan ekspor-impor
  • Ketersediaan infrastruktur dasar (listrik, jalan, air, telekomunikasi)
  • Penggunaan tenaga kerja asing dengan prosedur yang lebih cepat

Kepabeanan & Perpajakan Khusus:

  • Sistem pelaporan harus terintegrasi ke INSW (Indonesia National Single Window)
  • Perusahaan wajib memiliki sistem IT Inventory yang terhubung langsung ke Bea Cukai dan INSW

Persyaratan untuk Beroperasi di KEK

Untuk bisa beroperasi di dalam kawasan KEK, perusahaan perlu memenuhi:

📄 Persyaratan Umum:

  • Memiliki kegiatan usaha sesuai jenis KEK (industri, logistik, teknologi, dsb.)
  • Memiliki legalitas usaha lengkap: NIB, NPWP, Izin Usaha Industri, dll.

🏭 Persyaratan Fisik & Lokasi:

  • Beroperasi di dalam wilayah KEK yang telah ditetapkan pemerintah
  • Memiliki fasilitas produksi atau gudang dengan sistem pengawasan

🖥️ Persyaratan Sistem Informasi:

  • Menggunakan sistem IT Inventory berbasis web
  • Wajib host to host ke INSW (misalnya : melalui esikatERP)
  • Menyediakan laporan sesuai ketentuan PER-24/BC/2024

esikatERP, Solusi Teknologi untuk KEK

Sebagai sistem ERP yang telah terintegrasi host-to-host dengan CEISA dan INSW, esikatERP membantu perusahaan di KEK untuk :

  • Memenuhi syarat pelaporan INSW secara realtime
  • Mengelola inventory dan laporan akuntansi dalam satu platform
  • Menyusun laporan pabean sesuai format PER-24/BC/2024
  • Menjamin data akurat dan real-time

Dengan implementasi yang telah terbukti di perusahaan KEK seperti PT Canmax Bags Indonesia dan PT Master Kidz Indonesia, esikatERP menjadi solusi unggulan bagi industri berbasis kawasan.

Kesimpulan

Kawasan Ekonomi Khusus memberikan banyak insentif dan kemudahan, namun pelaku usaha harus memastikan kepatuhan sistem pelaporan yang kompleks. esikatERP hadir sebagai solusi teknologi yang mampu menjembatani efisiensi operasional dengan kepatuhan penuh terhadap regulasi pemerintah.

💬 Konsultasikan Sistem IT Inventory Anda Sekarang!

Hubungi tim PT Duta Solusi Informatika untuk solusi implementasi di Kawasan Ekonomi Khusus :

📱 0857-4000-8282
📧 office@klikdsi.com
🌐 www.esikaterp.id

Consult With Us!
Reza N. Mardiansyah
Reza N. Mardiansyah

Senin - Sabtu (08.30 - 16.00 WIB)

WhatsApp Icon